Minggu, 16 Desember 2007

Indonesia Tanpa Parpol

PERJALANAN bangsa dalam membangun sebuah cita-cita kehidupan berdemokrasi terus mengalir, semua elemen bangsa terus berteriak dengan lantang tentang demokrasi Pelaksanaan atas demokrasi itu sendiri sampai hari ini juga masih terjadi kekurangan, bahkan sama sekali belum secara kaffah menjalankan, bahkan adanya ‘penyakit khas’ yang menjangkit di Indonesia ini, pelaksanaan demokrasi malahan meminta ‘tumbal’.
Namun terbesit dalam pikiran saya, apakah demokrasi sudah terjawab dan terasa? Pertanyaan ini semestinya menjadi refleksi bagi semua eleman bangsa ini. Terlebih bagi kalangan eksekutif dan elit parpol, mengingat parpol adalah instrumen utama dalam proses konsolidasi demokrasi yang dilindungi konstitusi.
Namun sungguh mengejutkan semua kalangan, ketika satu sisi parpol diposisikan sebagai komunikator dalam konsolidasi demokrasi modern, alhasil, kita malah mendapatkan irus-virus kronis yang menggejala secara merata di tubuh parpol yang ada di Indonesia ini.
Lihat saja dengan kondisi parpol pada hari ini yang mulai ‘kehilangan basisnya’, dan hanya orang-orang tertentu yang masih memiliki akses terhadap ‘kue’ politik saja yang masih bertahan dalam posisinya.
Persoalan ini, menurut pandangan saya, disebabkan oleh pola kaderisasi parpol yang hanya mengandalkan ‘privilege’ kultural saja dan tidak sungguh-sungguh dalam menerapkan platform kepartaiannya. Sehingga banyak kita dapati kontradiksi antara platform dengan program kegiatan parpol yang sangat mencolok.
Ditambah lagi tingkat ‘survival’ parpol yang ditopang dari pendanaan yang subhat. Sehingga gerakan turun kebasis tidak ada dalam nalar maupun gerakan parpol, yang pada akhirnya komunikasi politik terhadap konstituen menjadi macet.
Meski dibantah oleh para pemimpinnya, memang begitulah realitas parpol di negeri ini. Maka wajar jika rakyat terus menerus merasa dikhianati oleh ‘Parpol’.
Jika demikian realitasnya, kata demokrasi di negeri ini hanya sebuah slogan dan sekedar ‘jampi-jampi’ bagi para politisi dan penguasa untuk meloloskan niat mereka, rakyat benar-benar berada di ujung tanduk, yang tak mampu berdiri tegak (apalagi berjalan).
Secara konkret, apakah peran parpol sudah saatnya dihapus dari poses demokrasi? Hal ini berdasar pada realitas politik yang buruk, yang sering dan hampir setiap saat kita hadapi bersama.
(Mungkin) menghapus peran parpol dalam proses demokrasi, minimal rakyat diuntungkan dari; perilaku korupsi yang bermediasi dengan parpol, mengurangi praktik money politic di Pemilu dan Pilkada. Sedangkan untuk melindungi hak-hak dan mewujudkan kesejahteraan, tidak bisa secara penuh dipasrahkan pada wakil rakyat, tapi, inisiasi, partisipasi, sebagai bentuk kontrol politik atas mekanisme, prosedur dan proses demokrasi yang ada adalah peran kita sebagai rakyat.
Bayangan kedepan, ketika bicara soal Indonesia dan Kaltim hari ini, kita akan sepakat, bahwa (mungkin) tanpa parpol, publik akan lebih nyaman, aman, tenteram dan bangunan kepercayaan atas birokrasi di negeri ini menjadi tidak sekadar dibalik gedung.
Akan tetapi saling berhadapan antara rakyat dengan pejabatnya, angka korupsi pun semakin kecil. Dan upaya menciptakan masyarakat yang adil, makmur tidak hanya slogan dalam Pancasila, akan tetapi menjadi realitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga. ***

Tidak ada komentar: