Selasa, 24 Juni 2008

Pilgub dan Kecerdasan Politik Publik


TAHAPAN pelaksanaan Pilgub putaran II di Kaltim, saat ini sedang disusun KPU Kaltim. Namun atmosfer politik mulai terasa panas, dan pasangan calon saling minta dukungan ke elit politik ataupun fatwa MA.
Kondisi itu lumrah dalam riak politik. Toh, akhirnya keputusan berada di tangan rakyat. Siapa yang menang dan siapa yang kalah ditentukan dalam satu dua menit di bilik suara, mendatang.
Yang tidak lumrah, justru ketika demokrasi (baca: pilgub) hanya menjadikan publik, tidak lebih dari sekadar 'bemper' politik. Hal itulah yang selalu ditakuti Sokrates, salah seorang filsuf Yunani, sejak kemunculan demokrasi pertama kali kira-kira lima abad sebelum tarikh Masehi dalam masa Yunani Antik di Kota Athena, berabad-abad lalu.
Menurut Sokrates, demokrasi memungkinkan suatu wilayah diperintah oleh orang-orang yang tidak pro rakyat, hanya karena mendapat banyak dukungan.
Hal ini dikarenakan para pemilih cenderung memberikan suaranya kepada orang-orang yang disukai, bukan pada orang-orang yang kompeten. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan justru mengesampingkan nasib kaum marjinal.
Parahnya lagi, ketakutan Sokrates di atas kerap terjadi pada wilayah-wilayah dengan jumlah penduduk miskin yang banyak, tingkat pendidikan rendah, angka buta aksara tinggi, institusi sosial-politik lemah.
Demokrasi gampang dimanipulasi oleh elite-elite politik oportunis dan pemimpin despotik yang menawarkan janji-janji populis agar bisa terpilih sebagai wakil rakyat di parlemen atau pejabat pemerintahan.
Kondisi ini tentu saja merupakan potensi besar bagi para pialang politik yang berwatak Machavelian, untuk memanipulasi demokrasi demi suksesnya perebutan kekuasaan, termasuk dengan menciptakan pertentangan, peperangan dan anarkisme.
Memang tak mudah membebaskan masyarakat untuk sadar politik. Pasalnya hampir 32 tahun masyarakat hanya dijadikan floating mass dalam perpolitikan. Pada masa itu, politik hanyalah urusan kaum elite. Satu-satunya keterlibatan masyarakat dalam aktivitas politik adalah ketika pemilu tiap lima tahun sekali.
Kendati demikian, bukan tidak ada cara menciptakan kecerdasan politik publik. Setidaknya ada tiga cara yang memungkinkan untuk itu. Pertama, komitmen kandidat cagub dan cawagub untuk menerima segala konsekuensi dari pertarungan politik; siap menang dan kalah. Dengan begitu, harapannya terbangunlah kesadaran bahwa menang dan kalah adalah bagian dari kehidupan politik. Harus diterima secara legowo apa pun hasil dari pilgub itu.
Kedua, keterlibatan secara penuh para aktivis mahasiswa, LSM, dan partai politik yang progresif dan memiliki wacana pembebasan rakyat untuk terus mendidik rakyat, untuk cerdas tidak hanya secara didaktis melainkan juga secara politik.
Terakhir adalah media massa. Media massa setidaknya mampu menjadi jembatan guna terciptanya politik damai.
Dengan keterlibatan penuh ketiga elemen tersebut diharapkan upaya-upaya memanipulasi demokrasi dalam Pilgub Kaltim bisa diminimalisasi. Dengan demikian Pilgub Kaltim benar-benar merupakan ruang demokrasi rakyat yang sejati. Semoga!***

Tidak ada komentar: