SABTU (15/12/2007), seperti biasa saya mencoba menghabiskan waktu sore dengan membuka website, ya sekadar membuka email yang mungkin ada pesan dari kolega lawas – Indra Zakaria – yang sekarang berada di Tarakan. Maklum sekarang dia sudah jadsi ‘bos’ media ‘satu-satunya’ di wilayah Utara Kaltim.
Beberapa website plus situs coba saya operasikan. Dan biasanya, setiap ‘ngenet’ saya tak lupa membuka ‘arena blog’, termasuk blogspot-nya Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Andi Harun ST MSI di http://gagasandi.blogspot.com, yang juga sudah saya anggap sebagai sahabat, orang tua dan abang. Maklum, sosok Andi Harun bisa disebut salah satu dari sekian banyak wakil rakyat yang ‘cerdas’.
Di catatan blogspot itu, langsung terbaca tema tulisan ‘BER-ISLAM APA ADANYA (SEBUAH USULAN). ‘Luar biasa wakil ketua itu, cepat dan langsung direspon walau hanya diskusi kecil,” bathin saya. Langsung saja saya ‘klik’ komentara di bawah tulisan itu “Bagus bos,. Kapan hal itu bisa kita diskusikan dan kita jadikan buku” begitu tulis saya dalam komentar.
Tema itu memang bukan tema yang spektakuler, tapi yang patut diacungin jempol adalah respon untuk menggali wacana yang diimplemantasikan pada torehan tinta. Diskusi yang berangkat dari cerita ‘ngalor-ngidul’ sahabat-sahabat saya, Mukhlis Ramlan, Mulya, Bang Abrianto Amin, Pak Mul, dan Bang Andi Ade Leppu.
***** ^^^^^^ *****
Para ideolog Islam revivalis seringkali menggambarkan Islam sebagai agama "jalan tengah", agama wasath, agama moderat. Mereka memahami "jalan tengah" sebagai berada di tengah-tengah antara dua titik ekstrem.
Yang menarik, kedua titik ekstrem itu, menurut mereka, diwakili oleh agama Kristen dan Yahudi. Pandangan semacam ini dikemukakan antara lain orang-orang seperti Sayyid Qutb dan diikuti oleh banyak sarjana Islam lain. Posisi yang ada di tengah-tengah ini mereka pandang salah satu keunggulan agama Islam mengatasi agama-agama lain.
Saya ragu apakah penggambaran semacam ini tepat mengenai sasaran. Selama ini, ayat yang selalu dipakai sebagai sandaran adalah surah al-Baqarah (2:143). Dalam ayat itu, istilah "ummatan wasathan" sering dimaknai sebagai "bangsa yang ada di tengah-tengah". Dalam perkembangan terakhir, frasa itu malah langsung dikaitkan dengan istilah "Islam moderat".
Menurut saya, pemaknaan semacam ini tampak anakronis, dalam pengertian memaksakan pengertian modern kedalam ayat Qur'an yang belum tentu sesuai dengan makna asal dari ayat bersangkutan.
Hal itu sama saja dengan memaknai kata "hizb" yang ada dalam Qur'an sebagai "partai", sesuatu yang sama sekali tidak bisa diterima, karena istilah partai adalah istilah modern yang sama sekali asing dalam konteks pewahyuan Qur'an.
Jika Islam disebut sebagai jalan tengah, tentu pertanyaan yang patut diajukan adalah Islam yang mana yang memenuhi citra seperti itu. Kita tahu bahwa Islam mengejawantah dalam pelbagai bentuk. Meskipun umat Islam selalu dengan gigih mengatakan bahwa Islam adalah satu, tetap saja secara empiris Islam memiliki pelbagai bentuk. Jika memakai contoh yang karikatural, jelas sekali Islam sebagaimana dicontohkan oleh Osamah bin Ladin sangat sulit disebut sebagai agama jalan tengah.
Islam mempunyai banyak wajah. Yang lebih penting mempertanyakan kembali apakah Islam benar-benar berada di antara dua titik ekstrem? Jika agama Yahudi dianggap sebagai representasi dari agama yang secara keras menerapkan hukum, bukankah Islam pelan-pelan juga menjadi agama yang makin mirip seperti itu, yakni makin cenderung "halakhic", maksudnya makin legalistis?
Bukankah kajian fikih mendapatkan porsi yang terlalu besar dalam Islam? Bukankah diam-diam fikih menjadi standar kesalehan dalam beragama di kalangan umat Islam saat ini?
Jika dilihat secara lebih cermat, kajian atas hukum/fikih Islam jauh lebih rumit dan bertakik-takik dalam Islam ketimbang dalam Yahudi. Dengan kata lain, tekanan atas dimensi hukum dalam modus keberagamaan jauh lebih kuat di dalam Islam ketimbang dalam Yahudi. Jika demikian, mana yang lebih ekstrem, Yahudi atau Islam?
Beberapa, atau bahkan banyak sekali hukum Islam yang bersifat ekstrem dan kaku. Inilah yang menjadikan alasan kenapa sejumlah kelompok Islam bersikap kaku. Contoh yang sederhana adalah soal hukum jabat tangan dengan seorang perempuan. Meskipun saya menghormati pandangan sebagian kalangan Islam yang beranggapan bahwa menurut Islam laki-laki tidak diperbolehkan berjabat-tangan dengan perempuan non-muhrim (bukan kerabat dekat yang masih ada hubungan waris), tetapi saya tetap tidak bisa memahami sikap seperti itu.
Jikapun ada hadis yang benar-benar melarang hal itu, maka yang patut dipersoalkan bukanlah hadis itu, tetapi cara kita menafsirkannya. Sudah jelas hadis terikat dengan konteks zaman tertentu, dan tidak semua hal yang termuat dalam hadis bisa dengan serta merta dilaksanakan sekarang.
Masalah haramnya jabat tangan dengan perempuan ini memang kelihatan sepele, tetapi menjadi masalah yang serius karena sekarang tampaknya makin banyak umat Islam yang mengikuti pandangan tersebut. Tak kurang Ketua Umum MPR kita adalah pengikut pandangan ini. Bahkan kesalehan seorang Muslim juga cenderung diukur dengan standar yang seperti ini.
Jika contoh keras menerapkan hukum menunjukkan komoderatan Islam, contoh jabat tangan justru menunjukkan keekstriman Islam. Jadi, betulkah Islam agama jalan tengah?